Suara. com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklarifikasi soal keengganan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19. Menurut Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga menyebut, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk jadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19.